PENGERTIAN EKONOMI SECARA UMUM
Secara
umum, bisa dibilang bahwa ekonomi adalah sebuah bidang kajian tentang
pengurusan sumber daya material individu, masyarakat, dan negara untuk
meningkatkan kesejahteraan hidup manusia. Karena ekonomi merupakan ilmu tentang
perilaku dan tindakan manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang bervariasi
dan berkembang dengan sumber daya yang ada melalui pilihan-pilihan kegiatan
produksi, konsumsi dan atau distribusi.
Perekonomian Indonesia
2011 :
Menapaki kuartal terakhir 2010, ada hawa optimis yang berhembus dalam ruang
perekonomian kita. Harian The New York Times, edisi 5 Agustus 2010 menyebut:
Indonesia adalah sebuah model ekonomi, setelah melewati krisis lebih dari
sepuluh tahun. Sementara Financial Times (12/08/2010) mengatakan, perekonomian
Indonesia merupakan macan yang tengah terbangun.
Sementara
pertumbuhan ekonomi pada tahun 2011 ditargetkan mencapai 6 persen . Presiden
mengatakan, target itu akan dirumuskan ke dalam sebuah rencana induk atau
master plan . Perumusan itu dilakukan dengan memperlajari kisah sukses Negara
lain yang di kombinasikan dengan pengalaman Indonesia . Negara yang
dijadikan contoh diantaranya, Tiongkok dan Korea Selatan .
Menurut Presiden, Indonesia dapat
mempelajari pengalaman Tiongkok pada masa pemerintahan Deng Xiao Ping dalam
melaksanakan reformasi tahun 1978 dan dilanjutkan pemimpin berikutnya .
Saat itu, Tiongkok berubah menjadi ekonomi raksasa dunia . Kebijakan yang
diambil Tiongkok kala itu, membangun area special ekonomi (special economy
zone) yang ternyata menjadi model pembangunan ekonomi Tiongkok .
Pengaruh Ketahanan Nasional dalam Bidang Ekonomi
Ketahanan
Nasional yaitu dimana suatu kondisi dinamika Negara yang telah meliputi segenap
aspek dalam kehidupan Nasional yang berintegrasi,berisi keuletan dan
ketangguhan. Yang banyak mengandung kemampuan dalam mengembangkan kekuatan
nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala problema dan ancaman-ancaman
(gangguan) baik yang datang dari dalam maupun dari luar, secara langsung maupun
tidak langsung.
Ketahana
Nasional dalam bidang Ekonomi itu sendiri dapat tercermin dalam berbagai
kondisi kehidupan pereknomian bangsa yang mana dalam bangsa tersebut dapat
memelihara kemandirian Ekonomi Nasional.
Dalam
pencapaian tingkat ketahanan Ekonomi yang diinginkanpun banyak memerlukan pembinaan, diantaranya
seperti :
1. Ekonomi kerakyatan harus
menghindarkan sistem free fight liberalism, etatisme dan monopolistis.
2. Pembangunan ekonomi memotivasi
serta mendorong peran serta masyarakat secara aktif.
3. Sistem ekonomi Indonesia
diarahkan untuk dapat mewujudkan kemaknmuran dan kesejahtaeraan yang adil dan
merata di seluruh wilayah Indonesia.
4. Pemerataan pembangunan dan
pemanfaataan hasil-hasilnya senantiasa memperhatikan keseimbangan antar sektor
dan antar wilayah.
5. Struktur ekonomi dimantapkan
secara seimbang dan saling menguntungkan dalam keterpaduan antar sektor
pertanian, industri serta jasa.
Dampak dari
pengaruh ketahanan nasional dalam bidang Ekonomi itu pun banyak mengundang
pertanyaan dari berbagai kalangan masyrakat. Misalnya Naiknya harga BBM, dimana
Pemerintah merencanakan akan menaikkan harga BBM pada tanggal 1 April 2012,
yang banyak membuat masyarakat semakin merasa resah atas keputusan tersebut,
unjuk rasa dan protes pun banyak dilakukan.
Kebanyakan
unjuk rasa tersebut dilakukan dari kalangan menengah bawah dan masyarakat tidak
mampu seperti buruh,petani,nelayan pedagang hingga mahasiwa. Mereka menuturkan
bahwa pihak yang paling menderita dengan kenaikan harga BBM ini adalah rakyat
kecil karena kemampuan memenuhi kebutuhan hidup akan semakin sulit.
Menurut saya
sangat baik bila BBM di naikan bila bantuan langsung tunai tertuju pada sasaran
dan tidak di slewengkan oleh pihak-pihak yang terkait,saya sangat setuju untuk
membantu daerah tertinggal seperti di papua,daerah kalimatan dan lain-lain
PAHAM KEKUASAAN DAN TEORI GEOPOLITIK
A.Paham kekuasaan
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
Paham kekuasaan menurut beberapa para ahli yaitu :
TEORI-TEORI KEKUASAAN
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. PAHAM-PAHAM KEKUASAAN
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
a. Machiavelli (abad XVII)
Sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (devide et empera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik,yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
Perang dimasa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi suatu bangsa untuk membentuk kekuatan pertahanan keamanan dalam menduduki dan menjajah negara lain.
2. TEORI-TEORI GEOPOLITIK (ilmu bumi
politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan) dengan pertumbuhan organisme (mahluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan. Makin luas potensi ruang makin memungkinkan kelompok politik itu tumbuh (teori ruang).
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam. Hanya bangsa yang unggul yang dapat bertahan hidup terus dan langgeng.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam. Apabila tidak terpenuhi maka bangsa tsb akan mencari pemenuhan kebutuhan kekayaan alam diluar wilayahnya (ekspansi). Apabila ruang hidup negara (wilayah)
sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara baik secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
-menitik beratkan kekuatan darat
-menitik beratkan kekuatan laut
Paham Kekuasaan dan Teori
Geopolitik Bangsa Indonesia
paham Kekuasaan di Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan
berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai: "Bangsa
Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan." Wawasan
nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran tentang kekuasaan dan adu
kekuatan, karena hal tersebut mengandung benih-benih persengketaan dan
ekspansionisme. Ajaran wawasan nasional bangsa Indonesia menyatakan bahwa:
ideologi digunakan sebagai landasan idiil dalam menentukan politik nasional,
dihadapkan pada kondisi dan konstelasi geografi Indonesia dengan segala aspek
kehidupan nasionalnya.Tujuannya adalah agar bangsa Indonesia dapat
menjamin kepentingan bangsa dan negaranya di tengah-tengah perkembangan dunia.
Teori geopolitik
Geopolitik berasal dari dua kata, yaitu “geo” dan “politik”.
Maka, Membicarakan pengertian geopolitik, tidak terlepas dari pembahasan
mengenai masalah geografi dan politik. “Geo” artinya Bumi/Planet Bumi. Menurut
Preston E. James, geografi mempersoalkan tata ruang, yaitu sistem dalam hal
menempati suatu ruang di permukaan Bumi. Dengan demikian geografi
bersangkut-paut dengan interrelasi antara manusia dengan lingkungan tempat
hidupnya. Sedangkan politik, selalu berhubungan dengan kekuasaan atau
pemerintahan.
Geopolitik adalah suatu studi yang mengkaji masalah-masalah
geografi, sejarah dan ilmu sosial, dengan merujuk kepada politik internasional.
Geopolitik mengkaji makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, yang
mencakup lokasi, luas serta sumber daya alam wilayah tersebut. Geopolitik
mempunyai 4 unsur yang pembangun, yaitu keadaan geografis, politik dan
strategi, hubungan timbal balik antara geografi dan politik, serta unsur
kebijaksanaan.
KEADAAN HUKUM LAUT
INTERNASIONAL 1958-1982
A.
KONFERENSI JENEWA 1958
Upaya-upaya
membakukan lebar laut wilayah yang telah dmulai pada konferensi kodifikasi
hokum laut pertam di Den Haag 1930 terus dilanjutkan. Lebih-lebih dengan
lahirnya negara-negara baru setelah usainya Perang Dunia II kebutuhan akan
hokum laut Internasional yang memenuhi kepentingan (hokum) nasional mereka
semakin memperkuat dorongan untuk membakukan lebar laut wilayah tersebut.
Upaya-upaya
ini dilanjutkan di bawah naungan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dan, sebagaimana
telah dikemukanan sebelumnya, pada 1956 Perserikatan Bangsa-Bangsa telah
menyusun final draft yang akan menjadi dasar dalam pembahasan
pada konferensi Jenewa 1958.
Sementara
itu, sebelum diselenggarakannya konferensi ini, banyak negara di dunia yang
sedara sepihak menetapkan lebar laut wilayahnya. Selain Indonesia,
negara-negara lain yang melakukan hal ini antara lain Equador (Law of 21
February 95) yang menetapkan kepulauan Gallapagos memiliki laut wilayah
sendiri, yaitu 2 mil dari sekeliling kepulauan tersebut, dan Kuba dengan
Kepulauan Canariosnya1.
B. KONFERENSI JENEWA 1960
Dua tahun
setelah konferensi Jenewa 1958, diadakan Konferensi Hukum Laut II di Jenewa,
1960. Focus utama konferensi ini adalah menetapkanlebar laut wilayah yang
seragam bagi semua negara, yang gagal dicapai pada Konferensi Jenewa I 1958.
Konverensi ini dihadiri 88 negara termasuk Indonesia.
Dalam
rangka memperjuangkan keberhasilan tuntutannya selaras dengan ketentuan
Deklarasi Juanda 1957, Indonesia mengeluarkan undang-undang yang mengukuhkan
tuntutan ini, yakni Undang-undang No. 4/Prp/1960 tentang Perairan Indonesia, 18
Februari 1960.
Pengundangan
perairan wilayah Indonesia menjelang konferensi Jenewa 1960 ini memperlihatkan
perubahan sikap Indonesia disbanding dengan keadaan dan suasana sekitar 13
Desember 1957. Jika pada akhir 1957 rencana konferensi Jenewa I 1958
menyebabkan penundaan pengundangan konsep nusantara, maka rencan
penyelenggaraan Konferensi Jenewa 1960 justru mendorong Pemerintah mengundang
perairan Indonesia sebelum dilaksanakannya konferensi tersebut.
Penundaan
pengundangan konsepsi nusantara pada 1957 adalah untuk melihat reaksi
masyarakat internasional terhadap pernyataan Indonesia mengenai perairan
wilayahnya sebelum dimasukkan ke dalam system hokum nasionalnya. Sementara
kegagalan konsep negara kepulauan (nusantara) memperoleh pengakuan
Internasional pada tahun 1958 menyadarkan Pemerintah, bahwa ia tidak dapat
menyandarkan jaminan pengakuan hanya melalui suatu konferensi internasiona. Dua
tahun berlalu, tidak menunjukkan perubahan penting dalam sikap masyarakat
internasional terhadap hokum laut. Dan, kenyataan bahwa tahun 1960 akan
diadakan Konferensi Hukum Laut II, semakin mendorong Indonesia mempercepat
diundangkannya UU No. 4/Perpu/1960.7
Dengan
demikian, pengundangan UU No. 4/Perpu/1960 dilandasi pengalaman bahwa
konferensi tersebut tak dapat diharapkan mengambil keputusan yang mwnguntungkan
negara-negara penganut prinsip kepulauan. Ini, karena banyak hal belum jelas
mengenai “kepulauan” tersebut sebagai konsep dalam hokum laut, juga
negara-negara yang berkepentingan langsung dengan rezim kepulauan ini tidak
banyak. Di Asia misalnya, yang dapat ditunjuk sebagai negara kepulauan hanya
Indonesia, Filipina dan Jepang. Yang terakhir ini, sekalipun merupakan negara
kepulauan tetapi tampaknya merasa tak berkepentingan dengan konsep negara
kepulauan. Selain factor luar ini, factor dalam negri juga meningkatkan keyakinan
atas kebenaran konsep nusantara bagi Indonesia terutama dari kalangan politisi
dan angkatan laut; dan bertambahnya keyakinan bahwa penerapan konsepsi ini
dengan mempertimbangkan kepentingan pihak ketiga, khususnya lintas damai
kapal-kapal asing akan mengurangi tantangan terhadap konsepsi perairan
nusantara.
NAMA : ACHMAD FAHMI
KELAS : 2EA13
NPM : 10211067